PMKRI Cabang Bogor Tidak Toleransi Fitnah terhadap Uskup Emeritus Keuskupan Bogor

0
foto_website_1200px

Bogor, 22 Februari 2026 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor Santo Joseph a Cupertino secara resmi melayangkan somasi kepada Saudara Floribertus Rahardi atas dugaan penyebaran tuduhan serius dan tidak berdasar melalui media sosial terhadap Mgr. Paskalis Bruno Syukur.

PMKRI Cabang Bogor menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyebaran rumor yang berpotensi mencemarkan nama baik, merusak kehormatan pribadi, serta menciptakan disinformasi di ruang publik.

Tuduhan yang disampaikan tidak pernah dibuktikan secara sah dan telah menimbulkan keresahan di tengah umat serta masyarakat luas.

PMKRI menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan tameng untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Setiap pernyataan yang merugikan martabat seseorang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Dalam somasi tersebut, PMKRI Cabang Bogor menuntut:
1. Penghapusan seluruh unggahan bermuatan tuduhan;
2. Klarifikasi dan permohonan maaf terbuka;
3. Penghentian segala bentuk penyebaran ulang narasi serupa;
4. PMKRI memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak diterimanya somasi.
5. Apabila tidak terdapat itikad baik, langkah hukum akan ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMKRI Cabang Bogor berdiri tegas dalam menjaga martabat Gereja dan kehormatan para pemimpinnya. Fitnah tidak boleh dinormalisasi.

Scientia et Caritas!!!
Pro Ecclesia et Patria!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!