PMKRI Cabang Bogor Mengadukan Kasus Pembunuhan Noven ke Komisi III DPR RI
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor, Santo Joseph a Cupertino, melayangkan pengaduan kepada Komisi III DPR RI pada tanggal 6 Agustus 2025 terkait kasus pembunuhan Yubelia Andriana Noven Cahya. Noven merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan Katolik (SMKK) Baranangsiang yang dibunuh oleh orang tak dikenal pada 8 Januari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Riau, Kota Bogor.
Kasus yang telah bergulir selama enam tahun ini hingga kini belum menemukan titik terang. PMKRI Cabang Bogor menilai bahwa penanganan kasus oleh pihak Kepolisian Resor Kota Bogor sangat lamban dan tidak menunjukkan keseriusan dalam upaya pengungkapan pelaku. Ketiadaan kejelasan dan keadilan bagi keluarga korban juga memunculkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Kota Bogor.
Melihat kegagalan Polresta Bogor Kota dalam mengungkap pelaku pembunuhan, PMKRI memutuskan untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional melalui pengaduan kepada Komisi III DPR RI. Langkah ini diharapkan dapat mendorong dibukanya kembali penyelidikan serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jelsius Nong Osko Mada, Ketua Presidium PMKRI Cabang Bogor, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini bukan hanya untuk menekan aparat penegak hukum, melainkan juga sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan moral untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar hadir bagi korban dan keluarganya.
“Kami berharap bahwa pelaporan kasus pembunuhan Noven kepada Komisi III DPR RI akan membuka jalan menuju keadilan yang selama ini belum terwujud,” tegas Jelsius.
Senada dengan hal itu, Ferdinandus Kaki Rangga selaku Presidium Gerakan Kemasyrakatan (GERMAS) PMKRI Bogor menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan luka kolektif yang tidak boleh dibiarkan mengering tanpa kebenaran.
“Enam tahun adalah waktu yang terlalu lama bagi sebuah keluarga menunggu keadilan. Kami mendesak agar Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk kembali membuka penyelidikan kasus ini secara serius dan transparan,” ujar Ferdinandus.
PMKRI Cabang Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai kebenaran terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Bagi PMKRI, perjuangan atas nama kemanusiaan dan keadilan adalah amanat konstitusi dan iman yang tak bisa ditawar.
Penulis : Ferdinadus Kaki Rangga (Presidium Gerakan Kemasyarakatan)
