PMKRI: Tantangan Terbesar Pemerintah Bukan Menertibkan, Tapi Merangkul Mahasiswa

0
WhatsApp-Image-2025-08-04-at-19.59.45_6f92603a

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 21 Agustus 2025 menuai kontroversi setelah Pemerintah Kota Bogor melabelinya sebagai tindakan vandalisme.

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menilai penggunaan istilah “vandalisme” justru menyederhanakan persoalan dan mengabaikan substansi keresahan mahasiswa.

Menurut PMKRI, GMNI adalah organisasi kader dengan tradisi intelektual yang setiap gerakannya lahir dari analisis kritis, bukan sekadar tindakan tanpa dasar.

“Menyebut aksi mereka ‘vandalisme’ sama saja dengan mereduksi mahasiswa menjadi perusak, padahal mereka sedang menyuarakan kegelisahan publik. Label negatif yang terburu-buru justru menutup ruang pemahaman dan merusak iklim demokrasi,” ujar Ferdinandus Kaki Rangga, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI, Jum’at (22/8).

Ferdinandus menambahkan, Pemerintah Kota Bogor seharusnya tidak bereaksi berlebihan terhadap cara penyampaian aspirasi mahasiswa. Kritik dan aksi mahasiswa, termasuk aksi simbolik seperti coretan atau bakar ban, merupakan ekspresi yang lahir dari kegelisahan akibat ketidakadilan.

“Tidak perlu menjadikan alasan cagar budaya untuk mengalihkan perhatian dari substansi tuntutan mahasiswa. Cagar budaya tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut ide-ide yang hidup dalam kesadaran masyarakat tentang keadilan, kesejahteraan, dan keseimbangan alam serta manusia,” jelas Ferdinandus.

Lebih lanjut, PMKRI menilai rencana Pemkot Bogor menempuh jalur hukum terhadap aksi mahasiswa hanya menunjukkan minimnya ruang dialog. Alih-alih merangkul, pemerintah justru berpotensi memperlebar jarak dengan generasi muda yang sejatinya adalah mitra kritis bangsa.

“Mahasiswa bukanlah lawan. Mereka adalah garda moral bangsa yang harus dirangkul, bukan ditekan dengan pendekatan hukum. Pemerintah tentu paham keresahan mahasiswa tidak lahir begitu saja. Jalan paling bermartabat adalah membuka dialog yang transparan, terbuka, dan setara, bukan memilih cara represif,” tegas Ferdinandus.

PMKRI menutup pernyataan sikapnya dengan mengingatkan, sejarah telah mencatat peran mahasiswa dalam menjaga nurani bangsa. Karena itu, melabeli aksi mahasiswa sebagai vandalisme, sementara pemerintah sendiri sering abai dalam menjaga fungsi cagar budaya, adalah bentuk pembalikan fakta yang justru mencederai akal sehat publik.(D2N)

Penulis : Ferdinandus Kaki Rangga 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!